Thursday, January 31, 2008

Kalau maaf jadi susah...

Saya baru tahu bahwa perkawinan antar ras adalah haram di Amerika sebelum tahun 1967. Di tahun itu, Mahkamah Agung AS dalam kasus Loving melawan negara bagian Virginia menyatakan bahwa Racial Integrity Act 1924 yang melarang perkawinan antar ras, adalah batal demi hukum.

Untuk diketahui, salah satu pasal dalam Racial Integrity Act 1924 menganggap perkawinan antara orang berkulit putih dengan kulit berwarna adalah suatu kejahatan. Tujuannya untuk memurnikan ras kulit putih, sehingga undang-undang tersebut juga disebut sebagai The Sterilization Act.

Di tahun 2001, lembaga legislatif negara bagian Virginia mengeluarkan pernyataan resmi yang menyesalkan keterlibatan lembaga legislatif Virginia dalam pembersihan ras yang dipicu oleh undang-undang rasial tahun 1924 itu.

Sangat simpel. Ada penyesalan dan ada permaafan. Sama sekali tidak ada upaya hukum dari orang-orang kulit berwarna untuk menyeret ke pengadilan para pejabat negara bagian Virginia yang dianggap melakukan "pembersihan ras".

Demikian pula ketika Amerika memutuskan untuk menghentikan praktik perbudakan pasca Perang Sipil (1861-1865), tidak ada gerakan balas dendam untuk menghukum para pemilik budak, termasuk terhadap beberapa presiden Amerika yang diketahui memiliki budak. Yang ada adalah pernyataan penyesalan dan pemberian maaf.

Kenapa begitu mudahnya bangsa Amerika memberikan maaf untuk praktik diskriminasi ras dan perbudakan yang justru merupakan tingkatan tertinggi pelanggaran hak asasi manusia? Karena bangsa Amerika punya semangat memandang ke depan yang diwarisi dari nenek-moyang mereka yang hijrah dari Eropa ke Benua Baru untuk mencari harapan dan masa depan yang lebih baik.

Bangsa Indonesia, sebaliknya, justru bersemangat untuk terus memandang ke belakang. Jangankan Soeharto, presiden pertama Soekarno pun tak henti-hentinya dipolemikkan bahkan sampai berpuluh tahun setelah wafatnya. Tak heran kenapa bangsa ini hanya mampu jalan di tempat.

0 comments: